Kesimpulan "PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN PADA ERA
GLOBALISASI : IMPLIKASINYA BAGl PENDIDIKAN
HUKUM DI INDONESIA"
Fakultas Hukum dalam era globalisasi harus mempersiapkan mahasiswanya dengan pendidikan yang cukup. Disatu pihak pendidikan hukum menghasilkan sarjana hukum yang mempunyai ketrampilan dalam praktek hukum yang mengandung unsur internasional ; di pihak lain membekali mereka dengan kemampuan menghadapi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, termasuk memberikan jalan bantuan hukum bagi mereka yang paling terkena proses globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar