Kesimpulan dari jurnal "ASPEK-ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN
DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA SEBAGAI INDUSTRI
GAYA BARU DALAM RANGKA MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA"
Kesimpulan
Dari data-data hasil penelitian, penulis dapat menarik kesimpulan sebagaiberikut :
1. Perkembangan usaha Kepariwisataan di Provinsi daerah Tingkat I Jawa Barat sangat besar peranannya dalam menampung tenaga kerj. Dari sekian banyak pencari kerja, sebagian dapat disalurkan pada usaha kepariwisataan.
2. Meskipun industri pariwisata besar sekali andilnya bagi pemerintah dalam membuka lapangan kerja, namun masih banyak kendala-kendala yang menghambat kelancaran dunia usaha kepariwisataan baik dari masyarakat pencari kerja maupun dari aparat pemerintah sendiri.
3. Dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia baik melalui jalur pendidikan formal maupun jalur latihan kerja.
Saran
1. Diperlukan adanya koordinasi yang baik anatra para pelaku proses produksi barang dan jasa ( pekerja, pengusaha, pemerintah ) yang berkaitan dengan kepariwisataan.
2. Diperlukan adanya pendidikan, pembinaan, penyuluhan dan pelatihan kepariwisataan secara berlanjut dan berkesinambungan.
3. Hendaknya pemerintah menyederhanakan birokratisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar