"Welcome in My Blog"

Hmmm...
Jangan lewat doank yeee,, baca-baca kek dikit..!!!
hhe
Siapa tau aja ada yang lau cari dan bermanfaat...
Oia jangan Lupa Vote yang ada d'sebelah kanan...
hehee
;p

_DoNie_

_DoNie_
Ahmad Romdoni

Selasa, 28 Desember 2010

Ayo Berkoperasi

“Koperasi..” Mungkin banyak orang sekarang yang jika mendengar kata itu lebih memilih menghiraukannya. Kadang jarang juga kita mendengar kata Koperasi itu sendiri. Lebih parahnya lagi ada yang tidak mengerti sama sekali apa itu Koperasi (seperti saya). Hanya orang-orang tertentu saja seperti orang yang senang dalam menggeluti bidang tersebut, atau Seorang pelajar yang ketika diberi tugas oleh seorang guru untuk mengerjakan tugas tentang koperasi. Selain itu cukup banyak yang tidak tau koperasi itu apa. Ada yang bilang koperasi adalah tempat simpan-pinjam, ada juga yang bilang koperasi tempat menjual kebutuhan sehari-hari, dan lain-lain. Yaa tidak salah jika terjadi seperti itu, karena memang Koperasi itu jarang terlihat di lingkungan sekitar mereka dan sedikit sekali peminatnya.

Peminat yang sedikit disebabkan mereka tidak tahu manfaat dari berkoperasi itu sendiri. Maka dari itu tidak ada salahnya jika kita mengenal manfaat dari berkoperasi. Manfaat koperasi tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi.
Walaupun manfaat koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada anggota yang tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi tempatnya bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak jujuran anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya kesadaran untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.
Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain: a) keinginan untuk memajukan koperasi, b) kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam, c) mentaati ketentuan-ketentuan baik sedagai anggota, pengurus dan badan pengawas, d) membina hubungan sosial dalam koperasi, e) melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi.
Koperasi dikatakan baik atau berkembang bukan hanya dilihat dari jumlah SHU, tetapi juga dilihat dari pelaksanaan program kerja yang telah ditentukan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT). Lebih penting lagi menyangkut pelayanan terhadap anggota. Koperasi yang dapat melayani anggota sebaik-baiknya berarti koperasi tersebut dapat dikatakan berhasil. Namun sebagai suatu badan usaha, koperasi juga dituntut untuk dapat mencapai keuntungan (SHU yang memadai). Untuk itu, pengurus harus bekerja keras dan memiliki manajemen yag baik sehingga menghasilkan pelayanan yang memuaskan dan SHU yang wajar.

Pemerintah juga sudah mendukung dan mengupayakan agar koperasi lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat, diantaranya dengan mendirikan berbagai macam koperasi. Untuk masyarakat pedesaan, didirikan KUD (Koperasi Unit Desa). KUD sendiri lebih memfokuskan pada para petani, karena desa identik dengan pertanian. Namun tidak hanya pertanian yang menjadi sector ekonomi. Melainkan peternakan, perikanan, dan kerajinan dapat memajukan sector ekonomi. Maka didirikanlah Koperasi Peternakan, Koperasi Perikanan, dan Koperasi Kerajinan/Koperasi Industri.

Tidak hanya di pedesaan Pemerintah juga mendirikan Koperasi di setiap sekolah, agar para siswa dapat mengembangkan potensinya dibidang ekonomi dan sebagai latihan bertanggungjawab dan kemandirian siswa. Diharapkan juga menjadi sarana bagi pelajar untuk berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan lainnya. Selain di pedesaan dan sekolah, masih banyak lagi koperasi yang sudah didirikan Pmerintah untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat luas.

Berbagai cara sudah dilakukan pemerinyah untuk membuat koperasi dikenal dan dicintai oleh masyarakat. Sekarang tinggal kesadaran kita untuk memulai mengenal dan mencintai Koperasi sedikit demi sedikit. Banyak sekali keuntungannya jika kita menjadi anggota koperasi, semua itu dapat kita rasakan jika kita memulainya. Oleh karena itu, marilah kawan-kawan kita berKOPERASI mulai dari sekarang. AYO BERKOPERASI...!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar