Sekarang ini masa sudah berubah, perubahan sangat terasa terutama dalam bidang perekonomian. Dari zaman barter, hingga sekarang transaksi pembayaran dipermudah dengan menggunakan alat pembayaran yang berbentuk uang. Globalisasi Ekonomi ditandai dengan proses liberalisasi perdagangan dan investasi pasar bebas, mengharuskan setiap pelaku ekonomi untuk melakukan perubahan. Disadari atau tidak, kenyataan akan datangnya Era ini mengharuskan setiap Negara untuk mengubah arah kebiajakan ekonominya.
Era Globalisasi ini dicirikan dengan adanya Perdagangan Bebas. Perdagangan bebas ini cepat atau lambat mengakibatkan perubahan ekonomi dunia. Dampak lebih lanjut adalah memaksa perubahan yang dilakukan oleh setiap Negara untuk mengarah pada usaha untuk mengurangi distorsi perekonomian dan harus meningkatkan efisiensi usaha. Untuk mendukung Era Globalisasi apapun dilakukan dari mulai kesepakatan antar Negara, perjanjian bilateral, maupun multilateral, hingga penyatuan mata uang. Dan dapat disimpulkan tidak ada satu Negara pun yang dapat berdiri sendiri tanpa bantuan Negara lain.
Era Gloabalisasi saat ini bertumpu pada 3 pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitas bisnis dan kerjasama dalam bidang teknik. Proses Globalisasi Ekonomi mendapat dorongan yang kuat dari 2 faktor, yaitu Teknologi (komunikasi, transportasi, computer, dan sebagainya) dan liberalisasi. Teknologi membuat usaha menjadi lebih efisien dan menekan biaya dalam proses distribusi. Sedangkan liberalisasi melalui Negara multilateral (WTO) dan bilateral dapat memaksa rintangan (tarif dan non tarif) menjadi turun bagi perdagangan luar negeri dan investasi. Globalisasi Ekonomi juga mengarah pada semakin mudahnya perusahaan multi nasional untuk keluar masuk suatu Negara. Dengan dukungan teknologi dan investasi global, kompetisi di era ini semakin tajam. Akibat yang diterima oleh Negara sedang berkembang adalah ketidakstabilan ekonomi dalam negeri, karena keharusan melakukan perubahan mendasar dalam sistem ekonomi dunia tidak dapat terelakkan.
Era Globalisasi sudah dicirikan dengan adanya Perdagangan Bebas, dan mau tidak mau berbagai institusi-institusi perekonomian dunia “dipaksa” untuk ikut dalam pergulatan di dalamnya. Bagi Indonesia, ini merupakan kesempatan karena ini merupakan satu-satunya peluang bagi Indonesia untuk memperkenalkan produk asli Indonesia tidak hanya di pasar dalam negeri (Nasional), melainkan juga di pasar luar negeri (Internasional). Namun ini juga bisa berarti ancaman bagi Indonesia, karena produk asli Indonesia harus bersaing dengan produk dari luar negeri, dimana kebanyakan produk dari luar negeri lebih murah dan lebih digemari dari produk asli Indonesia.
Contoh dari kasus ini adalah perdagangan bebas yang terjadi sekarang ini, dimana produk Cina sudah masuk ke Indonesia. kenyataannya produk Cina lebih digemari dibandingkan produk buatan asli Indonesia. Dampaknya pengusaha Indonesia mengalami rugi dan usahanya terancam bangkrut. Maka dari itu perlu dipikirkan kembali cara untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Karena dalam perdagangan bebas tidak hanya bersaing dalam harga dan kualitas tetapi juga bersaing dalam bentuk, rasa, dan kemasan, serta kontinuitas pasokan.
Koperasi memang bukan badan usaha asli Indonesia, namun demikian banyak kesamaan dengan badan usaha asli Indonesia. Koperasi selalu diamanatkan oleh UUD’45, peran Pemerintah akan selalu besar dalam pengembangan koperasi. Tetapi mengingat bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang mana prinsip kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota. Serta pengelolaan yang demokratis, maka campur tangan dari pihak luar termasuk pemerintah yang terlalu dalam akan dapat mengurangi kebebasan dan kedaulatan koperasi.
Koperasi juga merupakan badan usaha dan dituntut untuk bersaing dalam Globalisasi Ekonomi, kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi serta keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran pembangunan ekonomi. Hal ini didasarkan atas pemikiran tidak mungkin selamanya pembangunan koperasi didanai oleh pemerintah, sedangkan kondisi keuangan pemerintah sendiri bersandar pada pinjaman dari luar negeri (IMF).
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternative terbaik bagi koperasi dan usaha kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri. Baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politik. Atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat. Hal ini dilakukan karena koperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup besar baik dari aspek konsumsi, produksi, maupun jasa.
Pada saat yang sama juga, pembangunan sistem ekonomi ini juga mengalami suatu kendala yang sangat besar. Permasalahan yang dihadapi dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi adalah masalah structural dengan berbagai cirinya. Misal masalah kelemahan pengelolaan/manajemen dan kelangkaan akan modal. Kelemahan pengelolaan/manajemen disebabkan oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat masih terbatas, sedangkan kelangkaan akan modal disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat kita umumnya masih lemah, dan justru dengan berkoperasi mereka bersatu dan berupaya untuk tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang lebih kuat dan dapat diandalkan.
Perkembangan gerakan koperasi Indonesia sendiri mengalami pasang surut. Berangkat dari lembaga social masyarakat, koperasi berinteraksi dengan banyak lembaga yang ada di masyarakat Indonesia. Kondisi ini membawa konsekuensi bahwa beberapa aspek internal dan eksternal saling berkaitan dan saling mempengaruhi, seperti misalnya sistem perekonomian yang dianut. Kebijakan Pemerintah yang diambil pada periode yang bersangkutan, kondisi sumber daya ekonomi dan sumber daya alam (SDA) serta sumber daya manusia (SDM), budaya dan nilai-nilai social setempat.
Berhubungan dengan konsep pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi yang penting dan strategis. Koperasi Indonesia diakui atau tidak lebih difokuskan untuk pembangunan pada sector marginal, seperti sector pertanian dan sector informal yang masih bergerak dengan fasilitas yang sangat minim teknologi dan informasi. Koperasi dianggap alat yang paling tepat untuk memberikan kesempatan kepada sector tradisional untuk berintegrasi dengan masyarakat modern. Karena pada hakekatnya koperasi adalah gerakan masyarakat, maka terdapat anggapan umum bahwa inisiatif tidak akan timbul jika tidak ada program khusus dari pemerintah. Karenanya, dikebanyakan Negara sedang berkembang peranan pemerintah sangat menonjol, yang mengakibatkan ketergantungan dan kegagalan koperasi untuk mandiri.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan, secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi struktur dan roda perputaran ekonomi nasional. Dapat dipastikan dalam situasi ini hampir semua sector yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi terkena dampaknya, sehingga wajar kalau banyak pengusaha yang menutup usahanya. Namun sebaliknya, bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi terbukti mampu untuk bertahan ditengah krisis ekonomi yang terjadi. Tantangan bagi koperasi saat ini adalah menajamin untuk menciptakan lingkungan yang memperbolehkan masyarakat dalam menyumbangkan kemampuan dan menciptakan pemecahan-pemecahan yang inovatif terhadap masalah-masalah local. Hal ini memerlukan koperasi yang terbuka dan fleksibel untuk membangun model-model baru koperasi.
Lingkungan dunia usaha yang berubah dengan begitu cepat saat ini menuntut untuk selalu fleksibel dan inofativ. Keberlangsungan hidup koperasi mempunyai dimensi ekonomi maupun kelembagaan. Keberlangsungan hidup secara ekonomi tergantung pada apakah organisasi koperasi itu mandiri secara ekonomis dan inofativ. Keberlangsungan hidup kelembagaan tergantung pada apakah koperasi benar-benar menerima asas-asas perkoperasian. Khususnya control terhadap demokratis, keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
Oleh karena itu, koperasi yang juga sebagai badan usaha mau tidak mau harus mengikuti perkembangan di Era Globalisasi saat ini. Dengan kekuatan dan kemampuan seadanya koperasi bertahan, dan tetap menjadi badan usaha yang mempunyai tujuan “memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar